Sabtu, 18 Mei 2024

Identifikasi Produk

> PRODUK HALAL
Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.

> KRITERIA PRODUK

Nama Produk
• Tidak menggunakan nama minuman beralkohol. Contoh: rootbeer, es rasa rhum
• Tidak menggunakan nama babi dan anjing serta turunannya. Contoh: beef bacon dan hot dog
• Tidak bertentangan dengan akidah Islam.
• Tidak mengarah pada hal yang menimbulkan kekufuran/kemaksiatan. Contoh: mie setan, es pocong, jus siluman
• Tidak menggunakan kata yang berkonotasi erotis, vulgar, porno. Contoh: keripik janda genit

Kecuali nama produk yang telah dikenal luas dan tidak mengandung bahan haram dapat digunakan (bir pletok, bakso, bakmi, bakpao, roti buaya, biskuit beruang)

Bentuk Produk
• Tidak menggunakan bentuk babi atau anjing dengan berbagai desainnya.
• Tidak menggunakan bentuk produk yang menggambarkan sifat erotis, vulgar, porno.

Pengemasan Produk
• Wajib menggunakan bahan pengemas yang tidak terbuat atau mengandung bahan yang tidak halal.
• Harus mendesain kemasan, tanda, simbol, logo, nama, dan gambar yang tidak menyesatkan dan/atau melanggar syariat Islam.

> IDENTIFIKASI PRODUK

Nama Produk
Identifikasi nama produk dalam 1 merek yang diproduksi oleh Pelaku Usaha.
Tips: Identifikasi dari media promosi penjualan produk, sehingga diketahui varian produk yang dijual.

Jenis Produk
Identifikasi kesesuaian nama produk dengan jenis produk sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk.

Daftar Bahan
Identifikasi penggunaan bahan yang digunakan pada proses produksi, termasuk bahan pengganti.
Tips: Identifikasi
• komposisi bahan;
• resep; atau

Proses Produk Halal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar