JENIS PRODUK SELF DECLARE
Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023
A. MAKANAN
Produk Kemasan KBLI Industri Makanan (10)
1. Susu dan analognya.
2. Lemak, minyak, dan emulsi minyak.
3. Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet.
4. Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.
5. Kembang gula/permen dan cokelat.
6. Serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.
7. Produk bakeri.
8. Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krustase, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.
9. Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan.
10. Gula dan pemanis termasuk madu.
11. Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein.
12. Makanan ringan siap santap.
Produk Non Kemasan KBLI Penyediaan Makanan Minuman (56)
13. Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan
B. MINUMAN
Produk Kemasan KBLI Industri Minuman (11)
Minuman dengan pengolahan: sari buah dan sari sayuran; konsentrat sari buah dan sari sayur; minuman berbasis air, berperisa; kopi, teh; minuman berbasis susu; minuman tradisional.
Jenis Produk Penyediaan Makanan Minuman Dengan Pengolahan
Untuk pengajuan dengan jenis produk “Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan”, produk bukan dari usaha restoran, jasa boga/catering, rumah makan, warung makan dan/atau memiliki menu yang banyak atau usaha yang memiliki outlet lebih dari 1 (satu).
• Kedai makanan
Jenis produk ini mencakup usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan atau minuman siap dikonsumsi berdasarkan pemesanan, yang melalui proses pembuatan di tempat, dengan bangunan sementara (dapat dipindah atau bongkar pasang).
• Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan lainnya
Jenis produk ini mencakup gerai pangan jajanan yang produknya siap dikonsumsi untuk umum dengan ataupun tanpa pengolahan yang dikelola menggunakan perlengkapan semi permanen yang bergerak/berkeliling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar