Sebagai pelaku bisnis yang berkomitmen pada prinsip halal, menjaga kepatuhan terhadap proses produksi halal adalah suatu keharusan. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen akan kehalalan produk, diperlukan para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang terlatih dengan baik untuk memastikan proses produksi sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah merancang sebuah program pelatihan yang komprehensif, dirancang khusus untuk mempersiapkan calon PPH dengan pengetahuan yang mendalam.
Dalam era di mana informasi mudah diakses, namun kebenarannya seringkali dipertanyakan, penting bagi pelaku bisnis untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang proses produksi halal. Kekurangan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam dalam hal ini dapat mengakibatkan keraguan dari konsumen, yang pada gilirannya dapat merugikan reputasi perusahaan serta menghambat pertumbuhan bisnis.
Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) ditujukan untuk masyarakat umum sebagai syarat untuk menjadi Pendamping PPH. Pendamping PPH adalah orang yang membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Tugas utama Pendamping PPH adalah mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk.
Program Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Dirancang dengan cermat oleh BPJPH, program ini tidak hanya menyediakan pengetahuan yang diperlukan, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang praktik-praktik terbaik dalam menjaga kehalalan produk.
Materi Pelatihan :
Materi 1 - Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
Oleh : Dzikro, S.Pt., M.E
Oleh : Dr. KH. Arwani Syaerozi
Materi 3 - Pendampingan Dan Pendamping PPH
Oleh : Zaenuddin, S.Ag
Oleh : Zaenuddin, S.Ag
Materi 5 - Proses Produk Halal (PPH)
Oleh : Lady Yulia, S.Si, M.Si
Oleh : Herniati, S.Kom
Materi 7 - Digitalisasi & Registrasi SIHALAL
Oleh : H. Nurhanuddin, ST, S.Kom, VCT, ITIL, PRINCE 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar