LAPORAN VERIFIKASI DAN VALIDASI
Berdasarkan Kepkaban 58 Tahun 2022
tentang Penetapan Instrumen Verval oleh pendamping PPH
A. INSTRUMEN DAFTAR PERIKSA VERIFIKASI DAN VALIDASI
1. Pernyataan Pelaku Usaha.
2. Merek atau nama Produk.
3. Daftar Bahan.
4. Proses Produk Halal.
5. Manual SJPH.
B. INSTRUMEN DAFTAR PERIKSA SESUAI KEBUTUHAN PRODUK YANG DIAJUKAN
1. Kebijakan Halal
▪ Kebijakan halal telah ditetapkan pemilik usaha : Pendamping PPH mengecek penetapan kebijakan halal sudah terdokumentasikan di manual SJPH.
▪ Kebijakan halal telah disampaikan ke semua pegawai dan pelaksanaan training : Pendamping PPH melakukan wawancara dengan para pegawai terkait produk yang disertifikasi.
▪ Penetapan Penyelia Halal : Pendamping PPH mengecek SK Penyelia halal.
2. Bahan
▪ Bahan telah dilengkapi dengan dokumen pendukung : Pendamping PPH memastikan isian daftar bahan.
▪ Tersedia Cleaning Agent Pendamping PPH : Pendamping PPH memastikan tersedia cleaning agent di daftar bahan.
3. Produk
▪ Prosedur yang menjamin nama, bentuk dan rasa produk sesuai ketentuan : Pendamping PPH mengecek nama, bentuk dan rasa produk yang diajukan.
▪ Semua Fasilitas Produksi (pabrik/outlet) telah tercantum dalam pengajuan : Pendamping PPH memastikan nama dan alamat pabrik/outlet sesuai antara dokumen dan kondisi lapangan dan hanya memiliki 1 pabrik/outlet.
4. Proses Produk Halal
▪ Adanya prosedur tertulis yang menjamin fasilitas bebas babi, bebas kontaminasi najis : Pendamping PPH mengecek fasilitas untuk mengolah produk tidak digunakan untuk memasak babi
▪ Adanya prosedur tertulis, PPH menggunakan bahan halal di fasilitas bebas babi dan najis : Pendamping PPH mengecek bahan yang baru dibeli dengan daftar bahan yang diajukan untuk proses SH.
▪ Adanya prosedur tertulis bahwa bahan tidak terkontaminasi najis saat disimpan : Pendamping PPH mengecek bahan dan fasilitasi produksi, apakah bebas babi dan najis, contohnya bahannya merupakan positif list namun dicuci di kamar mandi yang bisa mengkontaminasi najis.
▪ Adanya prosedur tertulis bahwa produk hanya berasal dari dari bahan halal di fasilitas bebas babi dan najis : Pendamping PPH mengecek tempat penyimpanan bahan, apakah aman dari najis, seperti ada kotoran hewan di Gudang penyimpanan.
▪ Adanya prosedur tertulis yang menjamin kesesuaian data antara bahan yang baru dibeli dengan daftar bahan : Pendamping PPH mengecek semua bahan di tempat produksi adalah halal.
▪ Adanya prosedur tertulis yang menjamin produk akan dimusnahkan saat tidak memenuhi kriteria halal : Pendamping PPH mengecek apakah pelaku usaha mengetahui bahwa produk harus dimusnahkan saat tidak memenuhi kriteria halal.
▪ Adanya prosedur tertulis yang menjamin audit internal dan kaji ulang dilaksanakan 1 tahun sekali : Pendamping PPH mengecek apakah pelaku usaha paham jika harus dilakukan audit 1 tahun sekali melalui wawancara.
5. Audit Internal Dan Kaji Ulang
▪ Adanya prosedur tertulis yang menjamin audit internal dan kaji ulang dilaksanakan 1 tahun sekali : Pendamping PPH mengecek apakah pelaku usaha paham jika harus dilakukan audit 1 tahun sekali melalui wawancara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar