PAKTA INTEGRITAS PENDAMPING PPH
Dengan mengharap ridho Allah SWT dan penuh kesadaran serta tanggung jawab, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:
1. Akan mematuhi dan mentaati semua peraturan perundang-undangan tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam melaksanakan tugas Pendampingan Proses Produk Halal.
3. Akan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal secara bersih, transparan, profesional dan bertanggungjawab untuk memberikan hasil terbaik.
4. Akan membantu memberikan sosialiasi dan pemahaman kepada Pelaku Usaha dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemenuhan dokumen sertifikasi halal.
5. Bersedia melakukan verifikasi dan validasi secara langsung (hadir di lokasi/tempat produksi) atas pernyataan kehalalan oleh Pelaku Usaha.
6. Tidak akan menerima sesuatu yang dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi atau menerima bayaran dari Pelaku Usaha dalam seluruh rangkaian proses pendaftaran dan/atau penerbitan Sertifikasi Halal atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha.
7. Bersedia dicabut nomor registrasi Pendamping PPH atau dilakukan penonaktifan sementara pada akun SIHALAL saya, apabila terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, atau melakukan pelanggaran atas pernyataan sebagaimana dimaksud pada poin 1, 2, 3, 5 dan 6.
Apabila dikemudian hari saya terbukti melanggar pakta integritas ini, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar